GROBOGAN - Kasus menghalang-halangi tugas wartawan di sertai dengan ancaman verbal yang menimpa salah satu wartawan media cetak dan online Heru Gunawan yang di lakukan oleh salah seorang preman saat meliput dugaan adanya penyalahgunaan BBM di Getas, Kecamatan Grobogan akhirnya di laporkan ke SPKT Polres Grobogan, Kamis (18/8/2022).
Peristiwa itu berawal saat Heru usai menunaikan sholat Dzuhur di sebuah Masjid di Getas, melihat di halaman masjid ada aktivitas seorang yang belum di ketahui namanya tengah menyedot BBM yang di duga jenis Pertalite dari Tanki sebuah mobil pickup untuk dipindahkan ke dalam jerigen.
Karena di nilai ada kejanggalan Heru menanyakan kegiatan tersebut, namun saat komunikasi tersebut berjalan baik, tiba-tiba ada seorang preman dengan memakai baju lengan pendek warna putih memakai kacamata dan topi, dengan suara keras dan menghardik serta menghalangi proses wawancara tersebut disertai dengan ancaman verbal.
Bahkan aksi seorang preman tersebut di rekam melalui video yang sudah diunggah di salah satu kanal YouTube.
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
Usai diperiksa oleh Satreskim Polres Grobogan Heru menyampaikan bahwa niatnya melaporkan kasus tersebut karena dirinya mendapat ancaman dan kekerasan secara verbal serta merasa di halang-halangi saat menjalankan tugas peliputan.
"Saya berharap pihak Reskrim Polres Grobogan cepat menindaklanjuti laporan saya, " pintanya.
Sementara itu, Joko Widodo salah seorang wartawan senior yang ikut mendampingi dalam pelaporan tersebut prihatin karena masih ada praktik-praktik aksi premanisme di Kabupaten Grobogan.
"Kami tadi bersama puluhan rekan-rekan wartawan mendampingi saudara Heru untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap yang bersangkutan saat melakukan peliputan, " terangnya.
Joko juga berharap pihak Polres Grobogan secepatnya menindaklanjuti laporan tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Grobogan saat di konfirmasi tidak ada di tempat.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Polres Grobogan.
(Tim).